Ferli Yuledi Larang Para Lurah dan Kepala Kampung Cawe- Cawe dalam Politik Praktis
Hariansinergi.com, Tulang Bawang- Pj Bupati Tulang Bawang, Ferli Yuledi dengan tegas mengatakan kepada para lurah dan kepala kampung (Kakam) jangan sekali-kali bapak ibu “cawe-cawe” dalam politik praktis. Karena jika terbukti melakukan pelanggaran, dipastikan akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan, Pj Bupati Ferli Yuledi saat menghadiri acara Sosialisasi dan Ikrar Netralitas Kepala Desa pada pemilihan serentak tahun 2024 di Provinsi Lampung. Acara yang digagas oleh Bawaslu Provinsi Lampung, dalam mengahadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, yang digelar Gedung Serba Guna (GSG) Menggala, Senin (30/09/24).
Pj Bupati Ferli Yuledi mengatakan, kegiatan ini salah satu upaya untuk menciptakan pemilihan serentak yang bersih, jujur, adil, dan demokratis. Dengan memastikan aparatur pemerintahan yang dalam hal ini adalah lurah dan kepala kampung untuk senantiasa menjaga netralitasnya.
“Apalagi lurah atau kepala kampung ini merupakan orang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Harapan kami dengan bapak ibu, agar bersikap netral. Maka segala bentuk intervensi yang berpotensi mempengaruhi hasil pemilihan nantinya dapat dikurangi semaksimal mungkin,” ucapnya.
Dia juga menyampaikan, kontribusi para lurah dan kepala kampung dalam menjaga netralitas, secara langsung membantu pemerintah daerah yang selama ini menjaga komitmen untuk mengawasi suksesnya pelaksanaan pemilihan di Kabupaten Tulang Bawang.
“Dalam rangka menyambut pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, pemerintah daerah bersama Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang terus berkolaborasi demi sukses dan lancarnya hajat tersebut,” ungkapnya.
Diketahui, sebelum pelaksanaan Sosialisasi dan Ikrar Netralitas Kepala Desa pada pemilihan serentak tahun 2024. Telah dibentuk kolaborasi yang telah tercapai adalah dengan berdirinya Kampung Pengawasan Pilkada serta dibentuknya Saka Adhyasta Pemilu.
Turut hadir dalam acara tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung, Bawaslu Tulang Bawang, Kapolres Tulang Bawang, Kajar Tulang Bawang, Pj. Sekdakab. Tulang Bawang, Inspektur, Kabag Tapem, Camat se-Kabupaten Tulang Bawang, Lurah se-Kecamatan Menggala serta Kepala Kampung se-Kabupaten Tulang Bawang. (Red)