Uncategorized

Abaikan Ombudsman, Ketum PWDPI Tuding BPN Kepri Diduga Lakukan Maladministrasi

Hariansinergi.com, Jakarta- Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS, tuding Kepala Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri),Sri Pranoto diduga kuat melakukan Maladministrasi terhadap Ketua DPW PWDPI  provinsi Setempat,Hatik Hidayati Setiyowati.

Ketum PWDPI mengatakan Kanwil BPN   Kepri Diduga tidak mengindahkan perintah dari pihak Ombudsman provinsi setempat untuk membekukan sertifikat diduga  ganda  yang telah diterbitkan oleh pihak BPN diatas lahan milik ketua DPW PWDPI Kepri yakni, Hatik Hidayati Setiyowati.

“Kepala Kanwil Kepri, Sri Pranoto dan Jajarannya diduga telah melakukan  Maladministrasi atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik, serta  penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum, tindakan diskriminatif, permintaan imbalan, dan lainnya,”tegas Ketum PWDPI pada Minggu (16/12/2024).

Demi perjuangkan hak milik pengurusnya Ketua DPW PWDPI Kepri, dirinya akan segera melaporkan kejadian ini ke BPN pusat dan KPK serta sejumlah kementrian yang terkait.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan sebelum ada korban-korban lainnya. Di Kepri  berdasarkan data ombudsman  setempat, bannyak sekali kejadian serupa yang telah merugikan masyarakat serta menguntungkan para pihak oknum pengusaha. Kejahatan ini harus kita lawan,”.Pungkas Ketum PWDPI.(Tim).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button